Visi dan Misi

Desa Tempunak Kapuas

Visi & Misi

Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang RPJM Desa 2021 – 2027

Visi

Menuju Desa Tempunak Kapuas yang Mandiri dalam Keberagaman agar Terciptanya Masyarakat yang Adil Makmur dan Sejahtera Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Misi

1

Terwujudnya Masyarakat Desa Tempunak Kapuas yang Mandiri

  • Membangun kerjasama antar instansi pemerintah kecamatan dan kabupaten serta menjaga hubungan dengan desa-desa yang ada di sekitar Desa Tempunak Kapuas.
  • Menciptakan Desa Tempunak yang religius, agar terciptanya Desa Tempunak Kapuas yang mandiri.
  • Membina kerjasama yang baik dan harmonis dengan lembaga pemerintahan desa dan organisasi kemasyarakatan untuk mendukung program pembangunan desa menuju desa yang mandiri.
  • Memaksimalkan kelembagaan pemerintah desa dan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan fungsi dan tugas dalam membina masyarakat desa.
  • Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dan kemasyarakatan.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan keagamaan secara berkelanjutan.
  • Memelihara dan meningkatkan kelembagaan adat sebagai budaya kearifan lokal yang terus dijaga.
  • Mengembangkan kesenian tradisional sebagai budaya yang tetap dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya daerah.
2

Terwujudnya Desa Tempunak Kapuas yang Adil

  • Menciptakan suasana yang adil, tertib dan harmonis dengan melibatkan komponen masyarakat desa dalam setiap pembangunan yang ada.
  • Memperkuat perekonomian dan sumber daya manusia, memelihara dan membangun sarana dan prasarana serta melibatkan seluruh masyarakat tanpa membedakan satu sama lain.
  • Menumbuhkan sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah, tidak memihak, dan memberikan yang menjadi hak setiap kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
  • Menumbuhkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya ancaman yang tidak terduga.
3

Terwujudnya Desa Tempunak Kapuas menjadi Desa yang Makmur dan Sejahtera

  • Meningkatkan pelayanan masyarakat secara umum serta meningkatkan sumber daya yang ada agar terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera.
  • Meningkatkan jiwa pengabdian dan kesetiaan segenap aparatur pemerintah desa sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Menata kelembagaan pemerintah desa dan memperkuat sumber daya manusia dengan meningkatkan kapasitas berupa pelatihan-pelatihan.
  • Meningkatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada, agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang adil dan sejahtera, untuk menuju kemandirian masyarakat.
  • Mewujudkan administrasi dan keakuratan data sebagai pelindung hukum dan untuk perencanaan pembangunan.
  • Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata dan terjangkau oleh masyarakat.
  • Meningkatkan pelayanan pos terpadu kepada balita dan lansia.
  • Meningkatkan kapasitas kader posyandu sebagai kader kesehatan desa.
  • Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan baik jalan desa maupun jalan dusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
  • Pembangunan dan perbaikan drainase jalan desa dan jalan dusun serta pembangunan jalan usaha tani.
  • Membuka isolasi jalan antar dusun untuk kelancaran aktivitas masyarakat desa.
  • Mendorong partisipasi pemuda dalam peranan pembangunan.

Semangat Gotong Royong

Dalam membangun Desa Tempunak Kapuas dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan pokok visi ini diharapkan semua proses pembangunan — dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan — dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Tempunak Kapuas.